PENJATUHAN SANKSI DALAM SIDANG KODE ETIK POLRI TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (STUDI DI POLDA JAWA TENGAH)

Hatifa Febriyanti Santosa, Hatifa Febriyanti Santosa (2023) PENJATUHAN SANKSI DALAM SIDANG KODE ETIK POLRI TERHADAP ANGGOTA POLRI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA (STUDI DI POLDA JAWA TENGAH). Undergraduate (Sarjana S1) thesis, UNDARIS.

[img] Text
1. HATIFA FEBRIYANTI NIM 19110048 FAKULTAS HUKUM KELAS KPT.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Polisi merupakan alat negara yang mempunyai tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Anggota Kepolisian seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat secara keseluruhan agar masyarakat dapat percaya terhadap peran anggota Kepolisian. Namun saat ini malah banyak oknum anggota Kepolisian melakukan penyimpangan-penyimpangan. Penyimpangan�penyimpangan tersebut disebabkan belum adanya kesadaran, bahwa wewenang yang diberikan sebagai tanggung jawab moral untuk tegaknya hukum, dan tegaknya hukum sebagai syarat supremasi hukum. Hal tersebut juga terjadi di Polda Jawa Tengah. Penyimpangan dilakukan beberapa anggota Kepolisian yang bertugas di Polda Jawa Tengah. Bahkan beberapa anggota Kepolisian Polda Jawa Tengah melakukan penyimpangan yang menjurus terhadap tindak pidana. Dalam penulisan hukum ini penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut : (1) Bagaimana penjatuhan sanksi pada sidang kode etik Polri terhadap anggota polri yang melakukan tindak pidana, (2) Bagaimana hambatan dalam penjatuhan sanksi pada sidang kode etik Polri terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana, dan (3) Bagaimana solusi guna meminimalisir hambatan dalam penjatuhan sanksi pada sidang kode etik Polri. Metode pendekatan penulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Sumber bahan hukum yang digunakan mulai dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Setelah itu dianalisis dengan metode analisis data deskriptif analitis. Setiap anggota Kepolisian yang melakukan tindak pidana harus melalui 5 (lima) proses yaitu Tahap Penyelidikan, Tahap Penyidikan, Tahap Peradilan Umum, Tahap Peradilan Kode Etik, Dan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH). Hambatan yang dialami dalam penjatuhan sanksi adalah faktor hukumnya, faktor penegak hukum, dan faktor sarana dan fasilitas. Langkah atau upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisir adalah dengan meningkatkan pengawasan, melakukan penyuluhan, dan melakukan kegiatan yang bersifat keagamaan. Kata Kunci : Sanksi, Tindak Pidana, Kode Etik, Kepolisian

Item Type: Thesis (Undergraduate (Sarjana S1))
Subjects: L Education > LB Theory and practice of education > LB2300 Higher Education
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: ISYA YULISTIAWAN isyayulistiawan777@gmail.com
Date Deposited: 20 Oct 2023 07:28
Last Modified: 20 Oct 2023 07:28
URI: http://repository.undaris.ac.id/id/eprint/955

Actions (login required)

View Item View Item