UPAYA SATUAN RESKRIM DALAM MENGGUNAKAN GARIS POLISI DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KOTA SALATIGA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRES SALATIGA)

Fachrur, Rahma Halim (2022) UPAYA SATUAN RESKRIM DALAM MENGGUNAKAN GARIS POLISI DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KOTA SALATIGA (STUDI KASUS DI WILAYAH HUKUM POLRES SALATIGA). Masters thesis, UNDARIS.

[img] Text (SKRIPSI BENTUK SOFTCOPY PDF)
FACHRUR RAHMA HALIM - (repo).pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (484kB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Latar belakang untuk mengetahui prosedur penggunaan garis polisi dalam penyidikan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Salatiga, hambatan dalam penggunaan garis polisi dalam penyidikan tindak pidana pencurian yang dihadapi oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Salatiga, solusi dalam menghadapi kendala dan hambatan yang dihadapi penyidik Satuan Reskrim Polres Salatiga dalam penggunaan garis polisi dalam penyidikan tindak pidana pencurian. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dan yuridis sosilogis, spesifikasi dalam penelitian adalah deskriptis analistis, metode populasi dan sampling ialah seluruh obyek atau seluruh gejala atau seluruh kejadian atau seluruh unit yang akan diteliti, teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan wawancara, analisa data yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil Penelitian yaitu Prosedur penggunaan garis polisi (police line) dalam penyidikan tindak pidana:Tempat Kejadian Perkara adalah tempat dimana terjadinya suatu peristiwa pidana yang ditemukan hal penting dan membantu untuk penyelidikan selanjutnya, serta terkait dengan barang bukti yang ditemukan. Penanganan tempat kejadian perkara merupakan tahap awal dari penyidikan, penyidik dalam melakukan tugasnya pada saat proses pelaksanaan olah tempat kejadian perkara tetap mengacu pada JUKLAK No 04/1/1982 dan JUKNIS No 01/11/1982. Proses pelaksanaan dimulai dari persiapan penanganan TKP, perjalanan ke TKP, tindakan pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP), olah TKP yang terdiri dari pengamatan umum, pemotretan, pembuatan sketsa, pengumpulan barang bukti, penanganan korban, saksi, dan pelaku pengorganisasian olah TKP, dan akhir penanganan TKP yang terdiri dari konsolidasi, pembukaan/pembebasan TKP, pembuatan berita acara pemeriksaan di TKP, dan evakuasi kegiatan. Hambatan dalam penggunaan garis polisi (police line) dalam penyidikan tindak pidana yang dihadapi oleh penyidik Sat Reskrim Polres Salatiga.Kendala dari Luar Kepolisian (Kendala Eksternal):Tempat Kejadian Perkara,Faktor waktu,Faktor Cuaca dan Faktor Masyarakat. Kendala dari Dalam kepolisian (Kendala Internal) :Faktor dari Personil Petugas yang sedang melakukan proses pengolahan pada tempat kejadian terkadang kurang teliti di TKP, Minimnya Sarana dan Prasarana.Solusi dalam menghadapi kendala dan hambatan yang dihadapi dalam penggunaan garis polisi (police line) dalam penyidikan tindak pidana yaitu memberikan penerangan kepada masyarakat melalui penyuluhan�penyuluhan hukum tentang pentingnya garis polisi, memberikan pendidikan pelatihan-pelatihan, Meningkatkan sarana dan prasarana dalam menunjang petugas dalam olah TKP Kata-kata kunci : Satuan Reskrim, Garis Polisi, Tindak Pidana Pencurian

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: LIBRARY UNDARIS -
Date Deposited: 05 Jan 2023 08:57
Last Modified: 05 Jan 2023 08:57
URI: http://repository.undaris.ac.id/id/eprint/809

Actions (login required)

View Item View Item