PERUBAHAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) MENJADI UNDANG-UNDANG

Nuris, Faizin (2022) PERUBAHAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPPU) NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2013 TENTANG ORGANISASI KEMASYARAKATAN (ORMAS) MENJADI UNDANG-UNDANG. Masters thesis, UNDARIS.

[img] Text (SKRIPSI BENTUK SOFTCOPY PDF)
SKRIPSI 5 NURIS FAIZIN.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

ABSTRAK Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang Nomor 2 Tahun 2O17 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Repubrik Indonesia Nomor 6084) ditetapkan menjadi Undang-Undang dan melampirkannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Undang-Undang ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Menjadi Undang�Undang. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan yuridis empiris. Data yang telah diperoleh baik data primer dan data sekunder diolah dan dianalisis berdasarkan rumusan masalah yang telah diterapkan sehingga diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang simpulan atau hasil penelitian yang dicapai. Simpulan dalam penelitian ini yaitu 1) Penjelasan umum pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 menyatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. 2) Penjelasan Pasal Demi Pasal pada Undang�Undang Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017, dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 sudah cukup jelas menurut Undang-Undang tersebut dan juga disertai penjelasan mengenai pasal demi pasal., dan 3) Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Menjadi Undang-Undang ada beberapa pasal yang diubah, yaitu Ketentuan Pasal 1 angka 1, Ketentuan Pasal 59, Ketentuan Pasal 60, Ketentuan Pasal 61 dan Ketentuan Pasal 62. Kata kunci : Perubahan, Undang-undang, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: LIBRARY UNDARIS -
Date Deposited: 03 Jan 2023 05:37
Last Modified: 03 Jan 2023 05:37
URI: http://repository.undaris.ac.id/id/eprint/795

Actions (login required)

View Item View Item