IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMASYARAKATAN ATAS HAK NARAPIDANA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI MASA PANDEMI COVID-19

., SUGIYARTA (2022) IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMASYARAKATAN ATAS HAK NARAPIDANA DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DI MASA PANDEMI COVID-19. Masters thesis, UNDARIS.

[img] Text (THESIS BENTUK SOFTCOPY PDF)
MIH 20.01.004 - sugiyarta.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Abstract This study aims to determine whether the regulation of prisoners' rights is in line with the principles of Human Rights (HAM), and how it is implemented in Ambarawa Prison. The problem formulations are: (1) Problems that arise during a pandemic in prisons; (2) What are the policies in prisons during the COVID-19 pandemic; (3) How are the legal arrangements regarding human rights for prisoners; (4) How is the implementation practice in Ambarawa Prison? This research is a non-doctrinal legal research with the type of socio-legal research. Research data through document studies and interviews. The method of analysis is descriptive qualitative analysis. The results show that the regulation of prisoners' rights is in line with the recognition, respect and protection of human rights, it can be seen in the regulation of prisoners' rights through applicable laws and regulations as well as international rules on human rights that are adopted and used in Indonesia, in line with the recognition, respect and human rights protection. The implementation of the rights of prisoners at Ambarawa Prison has been going quite well. Prisoners' rights in Article 14 of Law no. 12 of 1995 and nonderogable rights have also been implemented by Ambarawa Prison, but the limited facilities and infrastructure affect the implementation of these rights. Prisoners' knowledge and awareness of their rights tend to be less comprehensive. Prisoners tend to only focus on fulfilling the right to receive visits, the right to get remission, parole, and leave before being released. For the sake of these rights, prisoners try to behave well, do not want to find problems with fellow prisoners or with officers, and tend to be willing to participate in all coaching activities even though there is an element of compulsion due to routine and evaluation. The officers' knowledge of prisoners' rights is quite good, they know what the prisoners' rights must be, although they do not memorize the details. Researchers suggest that these regulations need to be continuously enforced and implemented in RUTAN and LAPAS, it is necessary to improve facilities and infrastructure so that the fulfillment of prisoners' rights can be optimal, it is necessary to provide knowledge and understanding to prisoners about their rights as a whole, it is necessary to build awareness of prisoners in participating in coaching activities is not only for the sake of obtaining their rights, as well as the understanding of prison officers on the rights of prisoners needs to be improved through increasing knowledge of prisoners' rights in detail. vi Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pengaturan hak-hak narapidana sejalan dengan prinsip-pirinsip Hak Asasi Manusia (HAM), dan bagaimana implementasinya di LAPAS Ambarawa. Rumusan masalah adalah : (1) Problem yang timbul di masa pandemic dalam LAPAS; (2) Bagaimana kebijakan di LAPAS di masa pandemic covid-19; (3) Bagaimana pengaturan hukum tentang Hak Asasi Manusia terhadap narapidana; (4) Bagaimanakah praktek pelaksanaannya di LAPAS Ambarawa. Penelitian ini merupakan penelitian hukum non doktrinal dengan jenis penelitian sosio legal. Data-data penelitian melalui studi dokumen dan wawancara. Metode analisis adalah analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hak-hak narapidana sejalan dengan pengakuan, penghormatan dan perlindungan HAM, nampak pada pengaturan hak-hak narapidana melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun aturan internasional tentang HAM yang diadopsi dan digunakan di Indonesia, sejalan dengan pengakuan, penghormatan dan perlindungan HAM. Pelaksanaan hak-hak narapidana di LAPAS Ambarawa sudah berjalan cukup baik. Hak narapidana dalam pasal 14 UU No. 12 tahun 1995 maupun non derogable rights juga sudah dilaksanakan oleh LAPAS Ambarawa, namun keterbatasan sarana dan pra sarana berpengaruh pada pelaksanaan hak-hak tersebut. Pengetahuan dan kesadaran narapidana akan hak-haknya cenderung kurang menyeluruh. Narapidana cenderung hanya memfokuskan pada pemenuhan hak menerima kunjungan, hak mendapatkan remisi, pembebasan bersyarat, dan cuti menjelang bebas. Demi hak-hak tersebut narapidana berusaha berkelakuan baik, tidak mau mencari masalah dengan sesama narapidana maupun dengan petugas, dan cenderung mau mengikuti semua kegiatan pembinaan meskipun ada unsur keterpaksaan karena rutinitas dan adanya evaluasi. Pengetahuan petugas tentang hakhak narapidana cukup baik, tahu apa saja yang menjadi hak-hak narapidana yang harus dipenuhi, meskipun tidak hafal secara detail. Peneliti menyarankan peraturan-peraturan tersebut perlu terus ditegakkan dan dilaksanakan di RUTAN maupun LAPAS, perlu peningkatan sarana dan pra sarana supaya pemenuhan hak-hak narapidana dapat optimal, perlu memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada narapidana tentang hak-haknya secara menyeluruh, perlu dibangun kesadaran narapidana dalam mengikuti kegiatan pembinaan bukan hanya demi mendapatkan haknya, serta pemahaman petugas Rutan akan hak-hak narapidana perlu ditingkatkan melalui peningkatan pengetahuan akan hak-hak narapidana secara detail.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Ilmu Hukum
Depositing User: UPT Perpustakaan Undaris
Date Deposited: 14 Oct 2022 07:36
Last Modified: 31 Dec 2022 04:56
URI: http://repository.undaris.ac.id/id/eprint/709

Actions (login required)

View Item View Item