PENGARUH PERUBAHAN STATUS PEGAWAI NON ASN SEBAGAI PEGAWAI ALIH DAYA DI PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG ( Kajian Atas Instruksi Menpan Rb Nomor B/185/M.Sm.02.03/2022 Tentang Status Kepegawaian Di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Di Pemerintah Kabupaten Semarang )

RAVI CAHYA KURNIAWAN, RAVI CAHYA KURNIAWAN (2023) PENGARUH PERUBAHAN STATUS PEGAWAI NON ASN SEBAGAI PEGAWAI ALIH DAYA DI PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG ( Kajian Atas Instruksi Menpan Rb Nomor B/185/M.Sm.02.03/2022 Tentang Status Kepegawaian Di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Di Pemerintah Kabupaten Semarang ). Undergraduate (Sarjana S1) thesis, UNDARIS.

[img] Text
23. Ravi Cahya_19110059.pdf

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Skripsi ini membahas mengenai Pengaruh Perubahan Status Penghapusan tenaga Non ASN yang akan dialihdayakan sesuai amanat Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Kebijakan ini berimplikasi sangat luas bagi proses pelayanan publik. Walaupun kebijakan ini maksudnya baik, tapi kalau dilaksanakan tidak tepat akan melumpuhkan proses pelayanan publik, meningkatkan angka pengangguran dan menimbulkan permasalahan lainnya. Oleh karena itu kebijakan penghapusan tenaga non-ASN perlu dirumuskan dengan tepat dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan. Banyaknya pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintah sejak lama membuat pemerintah merespon permasalahan yang ada dengan membuat dua jenis kepegawaian dalam UU ASN yaitu PNS dan PPPK. Setelahnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Menindaklanjuti adanya aturan tersebut dengan mengeluarkan Surat Edaran terkait Pengalihdayaan Pegawai NON ASN sebagai Pegawai alih daya. Skripsi ini akan mengkaji secara lebih komprehensif terkait Bagaimana landasan hukum dari Perubahan Status tersebut Beserta Apa Saja Hambatan Penerapannya dan bagaimana menemukan sousi terbaik yang berkaitan dengan Kesejahteraan para pegawai Non ASN yang akan di alih dayakan. Peneliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif , yaitu memecahkan permasalahan hukum dengan mengkaji norma-norma yang ada dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan yakni di bulan November 2022 s.d. Januari 2023 dan yuridis empirs atau sosiologis, yaitu studi hukum dalam aksi atau tindakan karena penelitian ini menyangkut hubungan timbal balik antara hukum dan lembaga – lembaga sosial lain yang merupakan studi sosial non doctrinal bersifat empiris karena berdasarkan data di lapangan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa 1. Landasan Perubahan Status diawali dengan adanya UU ASN No. 5 Tahun 2014 tentang ASN yang ditindaklanjuti dengan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang nantinya akan direalisasikan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/185/M.SM.01.00/2022 tanggal 31 Mei 2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. 2. Hambatan dari pelaksanaan aturan ini ada beberapa, namun skripsi ini hanya memfokuskan pada hambatan terkait keterbatasan anggaran pemerintah kabupaten semarang untuk menggaji para Pegawai Non ASN yang akan dialihdayakan serta jumlah tenaga honorer di pemerintah kabupaten semarang yang tidak sedikit nantinya akan dialihdayakan karena tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK ataupun CPNS. 3. Solusi yang dapat dilakukan yaitu Pemerintah Kabupaten Semarang membuat pemetaan kebutuhan SDM Organisasi Sesuai dengan Anais dan beban kerja sehingga tidak akan terjadi penumpukan Jumlah pegawai yang nantinya akan memberatkan anggaran. Diharapkan nantinya pelaksanaan seleksi PPPK dan CPNS agar dapat disesuaikan dengan beban kerja setiap instansi. Ketiga dengan melakukan kerjasama/kemitraan dengan swasta yang bergerak di bidang penyaluran tenaga alih daya (outsourcing). Pegawai non ASN/ tenaga honorer yang selama ini mengabdi di instansi pemerintah, yang tidak terserap melalui jalur CPNS dan CPPPK agar dapat direkrut dan disalurkan oleh pihak swasta yang menyalurkan tenaga alih daya (outsourcing) tersebut, sehingga dapat dipekerjakan kembali di instansi pemerintah sesuai kebutuhan dengan mekanisme outsourcing. Kata Kunci : Manajemen PPPK, Pegawai Non PNS, Penghapusan Honorer, UU ASN, Hukum Administrasi Negara

Item Type: Thesis (Undergraduate (Sarjana S1))
Subjects: L Education > LB Theory and practice of education > LB2300 Higher Education
Divisions: Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Depositing User: ISYA YULISTIAWAN isyayulistiawan777@gmail.com
Date Deposited: 21 Oct 2023 04:07
Last Modified: 21 Oct 2023 04:07
URI: http://repository.undaris.ac.id/id/eprint/990

Actions (login required)

View Item View Item