RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN BERBASIS HAK ASASI MANUSIA DI WILAYAH HUKUM POLRES PURBALINGGA

SUYANTO, SUYANTO (2023) RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN BERBASIS HAK ASASI MANUSIA DI WILAYAH HUKUM POLRES PURBALINGGA. Masters thesis, Undaris.

[img] Text
10. SUYANTO.pdf

Download (927kB)

Abstract

ABSTRAK Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana ringan berbasis Hak Asasi Manusia di wilayah hukum Polres Purbalingga, apa saja hambatan dalam restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana ringan berbasis Hak Asasi Manusia di wilayah hukum Polres Purbalingga dan upaya mengatasi hambatan dalam restorative justice dalam penyelesaian tindak pidana ringan berbasis Hak Asasi Manusia di wilayah hukum Polres Purbalingga. Metode pendekatan yang digunakan adalah jenis penelitian diskriptif, metode pendekatan yuridis empiris, Lokasi penelitian Polres Purbalingga, teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan wawancara, analisa data yang digunakan bersifat kualitatif Hasil penelitian ini adalah : Dalam Penyelesaian Perkara Pidana, penyelesaian tindak pidana ringan dalam Kepolisian Resor Purbalingga mengutamakan keadailan restortif (restorative justice) yang mengutamakan penyelesaian secara Kekeluargaan, diluar pengadilan (Non Litigasi) Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan di Kepolisian Resor Purbalingga dengan mempertemukan kedua bela pihak antara korban dan terlapor, dan menjadi mediator yang bersifat netral dan tidak memihak dari salah satu bela pihak, menghadirkan keluarga dan pihak terkait seperti RT atau RW, dengan mengedepankan aspek kemanusiaan, kekeluargaan tanpa mengesampingkan dari pada tujuan hukum yaitu untuk keadilan, kepastian hukum dan manfaat hukum itu sendiri. Faktor yang menghambat terlaksananya mediasi berupa, tidak adanya saksi yang dengan suka rela memberikan kesaksian terhadap apa yang dia lihat dia rasakan dan dia ketahui, sehingga tidak terpenuhinya 2 alat bukti yang sah, gagalnya titik temu penyelesaian masalah pada saat mediasi antara 2 (dua) bela pihak, pelapor memiliki dendam, yang sebelumnya sudah pernah di mediasi sebelum membuat laporan polisi, namun kejadian yang sama terulang kembali, sehingga kasus tersebut harus di selesaikan melalui Litigasi. Upaya-upaya dalam mengatasi hambatan dalam penerpapan restorative justice terhadap kasus tindak pidana ringan di wilayah hukum Polres Purbalingga yaitu dengan melaksanakan pelatihan-pelatihan kepada penyidik dan mengikut sertakan penyidik dalam pendidikan di Dikbangspes tentang restorative justice yang dilaksanakan di Lemdiklat Mabes Polri selain itu upaya yang dilakukan secara eksternal salah satunya adalah terkait sulitnya mencapai kesepakatan antara pihak korban dengan pihak anak yang berkonflik dengan hukum adalah melakukan pertemuan terpisah dengan para pihak untuk menemukan titik temu untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi pelaku dan korban Kata kunci : Restorative justice, Penyelesaian, Tindak Pidana Ringan, HAM

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: L Education > LB Theory and practice of education > LB2300 Higher Education
Divisions: Fakultas Hukum > S2 Ilmu Hukum
Depositing User: . Dimas Triatmaja
Date Deposited: 25 Oct 2023 07:53
Last Modified: 25 Oct 2023 07:53
URI: http://repository.undaris.ac.id/id/eprint/1013

Actions (login required)

View Item View Item